Kala Kapolri Mau Tampung 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

20DETIK

   |   
78,138 Views | Rabu, 29 Sep 2021 04:06 WIB

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dipecat per 30 September 2021. Lantas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menampung 56 pegawai KPK bawahan anggota Polri yang juga Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) di Bareskrim.

Diketahui Firli Bahuri sampai saat ini masih menjabat anggota Polri aktif. Firli baru akan purnabakti pada 8 November 2021.

20Detik - 20DETIK