PN Jaksel Tak Terima Praperadilan MAKI Terkait King Maker

20DETIK

   |   
2,962 Views | Rabu, 29 Sep 2021 15:41 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak dapat menerima permohonan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sosok king maker dalam kasus yang menyeret Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK