Praperadilan Ditolak, MAKI-LP3HI Akan Kembali Gugat KPK soal King Maker

20DETIK

   |   
4,528 Views | Rabu, 29 Sep 2021 16:47 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap KPK. Rencananya, MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan demi mengungkap sosok 'King Maker' dalam kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK