Tersangka Suap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Terima Sampai Rp 500 Juta

20DETIK

   |   
9,300 Views | Kamis, 30 Sep 2021 21:23 WIB

KPK memaparkan konstruksi perkara 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim 2019. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut masing-masing anggota dewan diduga memperoleh Rp 50 sampai Rp 500 juta dengan pemberian total Rp 5,6 miliar.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK