Penipu Perusahaan Asing Rp 84,8 M Ditangkap!

20DETIK

   |   
17,152 Views | Jumat, 01 Okt 2021 18:34 WIB

Bareskrim Polri mengungkap penipuan bermodus serangan Business Email Compromise (BEC) lintas negara. Perusahaan Korea Selatan dan Taiwan menjadi korban dengan total kerugian Rp 84,8 Miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK