Pasal 'Salah' Polisi Tilang Pengendara Bawa Sepeda dalam Mobil

20DETIK

   |   
22,784 Views | Sabtu, 02 Okt 2021 07:03 WIB

Pengemudi mobil Toyota Avanza ditilang karena membawa sepeda di dalam kendaraanya saat melintas di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. ternyata polisi yang menilang pengemudi mobil itu salah menerapkan pasal tilang.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK