Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali, yakni 5-18 Oktober 2021. Selain itu, masih ada 6 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM level 4.