Kejari Blora Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Kios Pasar Cepu

20DETIK

   |   
3,752 Views | Selasa, 05 Okt 2021 13:43 WIB

Dua dari tiga tersangka kasus dugaan pungli kios Pasar Induk Cepu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kasi Intel Kejari Blora Muhamad Adung mengatakan, pihaknya Kabid Pasar, Warso dan Mantan Kepala Pasar Cepu Muhammad Sofaat.

Febrian Chandra - 20DETIK