Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan Sekda Nonaktif Tanjungbalai, Yusmada mengenai 'orang dalam' mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di tubuh KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bagi pihak yang mengetahui dugaan tersebut untuk melaporkan ke Dewas KPK disertai dengan data awal yang valid, bukan hanya opini.