Pria berinisial P (35), warga Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, tega mencabuli 2 anak baru gede (ABG) berinisial PDJ (12) dan MFM (12). Pria yang kemudian dijuluki predator seks tersebut beraksi dengan mencekik dan merampas barang berharga korban serta meninggalkan korban dalam kondisi terikat lakban.