Polri turut menanggapi kasus pelaporan dugaan kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yang dilaporkan oleh ibu korban terhadap mantan suaminya yang tak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mempersilahkan keluarga korban membantu menemukan bukti-bukti baru untuk memperjelas kasus tersebut ditindaklanjuti.