Media sosial Twitter sempat dihebohkan dengan tagar #PecumaLaporPolisi setelah penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur viral. Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti.