Intip Penerapan Prokes di Tempat Gym Jakarta saat PPKM Diperlonggar

20DETIK

   |   
1,763 Views | Sabtu, 09 Okt 2021 14:52 WIB

Pemerintah memutuskan untuk membuka pusat kebugaran di wilayah PPKM level 3 dengan syarat kapasitas maksimal 25% serta pemberlakuan protokol kesehatan ketat. Lantas bagaimana penerapan aturannya?

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK