Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera tidak menerima usulan pemerintah untuk menggelar Pemilu pada Mei 2024. Menurutnya jika digelar pada Mei maka termasuk pada penundaan dan itu menabrak konstitusi.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera tidak menerima usulan pemerintah untuk menggelar Pemilu pada Mei 2024. Menurutnya jika digelar pada Mei maka termasuk pada penundaan dan itu menabrak konstitusi.