Kepolisian masih menunggu alat bukti baru untuk kembali melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada akhir 2019. Polri mempersilahkan siapapun yang memiliki alat bukti baru untuk menyerahkan ke Polri untuk didalami.