PD Kubu AHY Ajukan Diri Jadi Termohon Intervensi Judicial Riview AD/ART

20DETIK

   |   
1,944 Views | Senin, 11 Okt 2021 13:49 WIB

Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menggugat AD/ART PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mahkamah Agung (MA). Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyebut pihaknya mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi termohon intervensi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK