Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menggugat AD/ART PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mahkamah Agung (MA). Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyebut pihaknya mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi termohon intervensi.