Eks Direktur Jasindo Solihah Didakwa Perkaya Diri Rp 2,8 Miliar

20DETIK

   |   
1,772 Views | Senin, 11 Okt 2021 14:53 WIB

Eks Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo, Solihah, didakwa jaksa penuntut KPK memperkaya diri sebesar Rp.2,8 miliar. Selain itu Solihah juga disebut memperkaya beberapa orang lainnya.

Ferdian Zikran - 20DETIK