Rintangi Penyidikan Nurhadi, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Bui

20DETIK

   |   
8,199 Views | Senin, 11 Okt 2021 15:57 WIB

Terdakwa Ferdy Yuman divonis 4 tahun penjara denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus perintangan penyidikan Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono. Ferdy disebut hakim bersalah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi.

Ferdian Zikran - 20DETIK