Lamaran Ditolak, Pria di Mamasa Malah Diciduk Polisi atas Kasus Pencabulan

20DETIK

   |   
546 Views | Selasa, 12 Okt 2021 17:00 WIB

Seorang pria berinisial MR (19 tahun), warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Sebelumnya, tersangka berniat melamar korbannya yang masih berstatus pelajar. Kesepakatan lamaran gagal setelah terungkap tersangka telah memiliki istri.

Abdy Febriady - 20DETIK