Kominfo Telah Blokir 4.873 Pinjol Ilegal

20DETIK

   |   
6,428 Views | Rabu, 13 Okt 2021 02:40 WIB

Kominfo telah memblokir sebanyak 4.873 konten fintech online ilegal di berbagai platform. Upaya ini dilakukan agar ruang digital lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan digunakan secara maksimal demi kemajuan perekonomian.

Esty Rahayu Anggraini / Rizal Kurniadi - 20DETIK