Kominfo telah memblokir sebanyak 4.873 konten fintech online ilegal di berbagai platform. Upaya ini dilakukan agar ruang digital lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan digunakan secara maksimal demi kemajuan perekonomian.
Kominfo telah memblokir sebanyak 4.873 konten fintech online ilegal di berbagai platform. Upaya ini dilakukan agar ruang digital lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan digunakan secara maksimal demi kemajuan perekonomian.