Petani & Tukang Bangunan Bobol Tabungan 14 Orang hingga Rp 2 M

20DETIK

   |   
12,220 Views | Rabu, 13 Okt 2021 15:51 WIB

Polda Metro Jaya menangkap petani yang membobol tabungan nasabah BTPN hingga mencapai Rp 2 miliar. Atas aksinya itu, para pelaku dijerat UU ITE hingga UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK