Polda Metro Jaya menangkap petani yang membobol tabungan nasabah BTPN hingga mencapai Rp 2 miliar. Atas aksinya itu, para pelaku dijerat UU ITE hingga UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Polda Metro Jaya menangkap petani yang membobol tabungan nasabah BTPN hingga mencapai Rp 2 miliar. Atas aksinya itu, para pelaku dijerat UU ITE hingga UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.