Kasus Lahan DKI, Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152 M

20DETIK

   |   
15,531 Views | Kamis, 14 Okt 2021 12:23 WIB

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, menjalani sidang dakwaan terkait kasus lahan DKI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Jaksa mendakwa Yoory merugikan negara Rp 152 miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK