Penyidik kepolisian membuat laporan baru terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur. Laporan tertanggal 12 Oktober 2021 ini akan mendalami temuan dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Laporan ini sekaligus menyatakan keseriusan polisi dalam menguak kasus tersebut.