Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/10) kemarin. Polisi menyebut klien yang menjadi korban pinjol ilegal ini diancam secara langsung hingga dikirimi gambar porno melalui media sosial.