Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT ITN dan 2 karyawannya terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Cipondoh, Tangerang. Ketiganya kini telah ditahan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT ITN dan 2 karyawannya terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Cipondoh, Tangerang. Ketiganya kini telah ditahan.