Jaksa Beberkan Pemicu Briptu Taufik Tembak Mati Eks Laskar FPI di KM 50

20DETIK

   |   
12,380 Views | Senin, 18 Okt 2021 16:03 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana pembunuhan (unlawful killing) terhadap 4 anggota eks laskar FPI di Km 50 Tol Japek. Dalam sidang, jaksa penuntut umum membeberkan detik-detik insiden penembakan terjadi.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK