Indonesia membuka pintu bagi warga negara asing (WNA) dari 19 negara di dunia. Namun, mereka yang masuk ke Tanah Air kini tidak bisa dilakukan secara cuma-cuma. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembukaan pintu perjalanan internasional ini bersifat resiprokal atau saling berbalasan.