Catat! Ini Aturan Terbaru Syarat Perjalanan PPKM Jawa-Bali

20DETIK

   |   
34,281 Views | Selasa, 19 Okt 2021 08:15 WIB

Sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 seiring dengan terus menurunnya tren kasus Covid-19. Syarat perjalanan untuk wilayah Jawa-Bali pun diperbarui sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Ashri Fathan - 20DETIK