Mahfud Md: Setop Penyelenggaraan Pinjol Ilegal, Tak Sah Secara Perdata

20DETIK

   |   
9,489 Views | Selasa, 19 Okt 2021 18:42 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md bersikap tegas terkait maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang terkuak beberapa pekan belakangan ini. Mahfud meminta penyedia jasa pinjol ilegal menghentikan aktivitasnya karena tidak sah secara perdata.

Rahmayoga WP - 20DETIK