KPK Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

20DETIK

   |   
7,006 Views | Selasa, 19 Okt 2021 19:00 WIB

KPK menetapkan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto (PES), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar di Pulau Bengkalis periode 2013-2015. Ia melakukan sejumlah kecurangan untuk memenangkan proyek. Akibat perbuatannya, Petrus diduga merugikan negara hingga Rp 126 miliar.

Aulia Risyda/KPK RI - 20DETIK