Mahfud: Jika Ada yang Telanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal, Jangan Bayar!

20DETIK

   |   
12,818 Views | Selasa, 19 Okt 2021 19:13 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md meminta masyarakat lapor kepada polisi jika menjadi korban teror penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka yang jadi korban pun diminta tak perlu membayar kepada para pelaku pinjol ilegal.

Rahmayoga - 20DETIK