Pasca turun ke PPKM Level 2, DPRD DIY susun Raperda Penanganan Covid-19. Salah satu butirnya tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pasca turun ke PPKM Level 2, DPRD DIY susun Raperda Penanganan Covid-19. Salah satu butirnya tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.