Kejati DIY menangkap buronan kasus korupsi dana rehabilitasi gempa Bantul 2006, Lilik Karnaen. Pria berusia 64 tahun ini dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Desember 2016.
Kejati DIY menangkap buronan kasus korupsi dana rehabilitasi gempa Bantul 2006, Lilik Karnaen. Pria berusia 64 tahun ini dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Desember 2016.