Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan guna menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Oleh karenanya, mereka akan mempersilahkan siapa saja untuk menjadi bagian ASN yang tentunya memiliki kriteria tertentu.