Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugatan kubu KLB Deli Serdang dengan Menkumham sebagai tergugat. Hadir sebagai tergugat II intervensi, Partai Demokrat (PD) menilai bahwa gugatan kubu KLB melewati tenggat waktu.