Kasus surat permintaan sumbangan yang diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah kini ditangani Polda. Sebelumnya, kasus ini dihentikan oleh Polresta Padang dengan alasan tanda tangan di surat tersebut asli. Jadi, tak ada unsur penipuan.
Kasus surat permintaan sumbangan yang diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah kini ditangani Polda. Sebelumnya, kasus ini dihentikan oleh Polresta Padang dengan alasan tanda tangan di surat tersebut asli. Jadi, tak ada unsur penipuan.