Kejagung Ungkap Peran Eks Wakil Presiden Perum Perindo dalam Kasus Korupsi

20DETIK

   |   
9,196 Views | Kamis, 21 Okt 2021 20:33 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Wakil Presiden Perum Perindo, Wenny Prihatini (WP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Perum Perindo. Kejagung mengungkapkan pengelolaan dana dari surat utang jangka menengah yang diajukan Wenny tak dikelola dengan baik. Apa peran Wenny?

Aulia Risyda - 20DETIK