Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal. Selain itu, 57 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal. Selain itu, 57 orang ditetapkan sebagai tersangka.