Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
7,370 Views | Jumat, 22 Okt 2021 15:03 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal. Selain itu, 57 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK