Jual Satwa Dilindungi, Pemuda Semarang Dibekuk Polisi Cyber

20DETIK

   |   
5,961 Views | Sabtu, 23 Okt 2021 07:11 WIB

Patroli Cyber Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap pemuda asal Semarang, Redo Josy Prakoso alias Ambon. Ia dibekuk usai terciduk menjual satwa dilindungi secara online.

Agus Septiawan - 20DETIK