Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap S, anak tersangka kasus pencurian. Hasil sidang kode etik tersebut menjatuhkan sanksi Iptu IDGN dengan pemberhentian secara tidak hormat.
Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap S, anak tersangka kasus pencurian. Hasil sidang kode etik tersebut menjatuhkan sanksi Iptu IDGN dengan pemberhentian secara tidak hormat.