Kapolsek Parigi Dipecat Buntut Dugaan Perkosa Anak Tahanan

20DETIK

   |   
24,903 Views | Sabtu, 23 Okt 2021 13:55 WIB

Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap S, anak tersangka kasus pencurian. Hasil sidang kode etik tersebut menjatuhkan sanksi Iptu IDGN dengan pemberhentian secara tidak hormat.

M Qadri - 20DETIK