Pengoplos Gas Elpiji 'Melon' di Subang Dibekuk Polisi

20DETIK

   |   
10,602 Views | Sabtu, 23 Okt 2021 16:18 WIB

Polres Subang menangkap seorang pelaku yang mengoplos gas elpiji 'melon' di Sukamelang, Subang, Jabar. Dari tindakannya ini, pelaku mampu meraup keuntungan per bulannya hingga Rp 6 juta.

Dian Firmansyah - 20DETIK