INDEF Beberkan 2 Bahaya Jika Utang Pinjol Ilegal Tak Dibayarkan

20DETIK

   |   
16,454 Views | Sabtu, 23 Okt 2021 17:33 WIB

Pengamat ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengkritisi pernyataan Menko Polhukam yang menyarankan agar peminjam tak usah membayarkan utang di pinjol ilegal. Menurutnya, pernyataan tersebut berbahaya dan perlu dilanjutkan dengan payung hukum yang kuat karena data peminjam saat ini dipegang pihak pinjol ilegal.

Aulia Risyda - 20DETIK