Tersangka Pinjol Ilegal JS Punya 95 Koperasi Simpan Pinjam Fiktif

20DETIK

   |   
11,851 Views | Senin, 25 Okt 2021 15:26 WIB

Polisi mengungkap operasi pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi simpan pinjam dengan tersangka JS sebagai pendana. Dari pendalaman, JS ternyata memiliki 95 koperasi simpan pinjam fiktif lainnya.

Ashri Fathan - 20DETIK