Ketua KPK meminta agar kepada pegawai KPK yang beralih ke Aparatur Sipil Negara atau ASN tetap mengemban tugasnya sebagai pencegah tindakan korupsi. Jangan sampai sudah beralih menjadi ASN malah menjadi hambatan untuk melakukan pencegahan korupsi
Ketua KPK meminta agar kepada pegawai KPK yang beralih ke Aparatur Sipil Negara atau ASN tetap mengemban tugasnya sebagai pencegah tindakan korupsi. Jangan sampai sudah beralih menjadi ASN malah menjadi hambatan untuk melakukan pencegahan korupsi