Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!

20DETIK

   |   
62,353 Views | Senin, 25 Okt 2021 19:32 WIB

Polda Jatim berhasil menggerebek dan mengungkap kasus pinjol ilegal PT Duyung Sakti Indonesia di Surabaya. Tiga orang ditangkap. Mereka kerap melakukan penagihan dengan disertai ancaman meski nasabah sudah melunasi pinjaman.

Amir Baihaqi - 20DETIK