Laporan korban investasi bodong dari robot trading Mark AI telah diterima Bareskrim Polri pada Senin (25/10) pukul 18.40 WIB. Adapun kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Laporan korban investasi bodong dari robot trading Mark AI telah diterima Bareskrim Polri pada Senin (25/10) pukul 18.40 WIB. Adapun kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.