Modus Bisa Obati Kebiasaan Ngompol, Pria di Polman Setubuhi Anak Tiri

20DETIK

   |   
13,639 Views | Rabu, 27 Okt 2021 17:55 WIB

Seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial A (40 tahun), harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya. Korban, yang saat itu baru berusia delapan tahun, didekati tersangka dengan modus untuk mengobati kebiasaan mengompol.

Abdy Febriady - 20DETIK