Kejaksaan Agung menahan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019. Kedua tersangka adalah Dirut Perum Perindo 2016-2017 Syahril Japarin dan Dirut PT Global Prima Sentosa Riyanto Utomo.