Pemerintah sudah menetapkan harga tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Penurunan itu karena harga di pasaran sudah turun.
Pemerintah sudah menetapkan harga tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Penurunan itu karena harga di pasaran sudah turun.