Hakim Tunda Vonis Jumhur Hidayat Selama 2 Pekan

20DETIK

   |   
5,174 Views | Kamis, 28 Okt 2021 12:20 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memutuskan nasib pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Sidang putusan tersebut ditunda 2 pekan hingga 11 November 2021.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK